Sistem
Nilai Pancasila di Era Degradasi Moral
Oleh
: Yuliningsih *)
Sistem
Nilai sebagai Pedoman Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
Sistem nilai adalah konsep
atau gagasan yang menyeluruh mengenai apa yang hidup dalam pemikiran
seseorang atau sebagian besar masyarakat tentang apa yang dipandang
baik, berharga, dan penting dalam kehidupan. Sebagai
sistem nilai, Pancasila merupakan kesatuan dari bagian-bagian.
Pancasila
mengandung serangkaian nilai yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan, dan keadilan.
Sistem nilai di dalam
Pancasila merupakan landasan dasar serta motivasi atas segala
perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pancasila
sebagai suatu sistem nilai masuk dalam nilai moral dan nilai-nilai
dasar yang bersifat abstrak.
Kualitas Pancasila sebagai
sistem nilai bersifat objektif dan subjektif. Bersifat objektif
memiliki arti nilai-nilai tersebut dapat dipakai dan diakui oleh
negara lain, dengan nama selain Pancasila.
*)
Yuliningsih, Mahasiswa Program Studi PGSD Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Universitas PGRI Yogyakarta
Bersifat subjektif artinya
nilai-nilai Pancasila itu melekat pada pembawa dan pendukung nilai
Pancasila itu sendiri yaitu masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.
Sistem
Nilai Pancasila dan Penerapannya
Pancasila berisi lima sila
yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai
dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai
persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Penerapan
masing-masing nilai dasar tersebut harus selalu dikembangkan dalam
msyarakat, karena Pancasila merupakan ideologi negara dan dasar
negara.
Sistem nilai dalam Pancasila
tidak hanya menjadi landasan dalam berperilaku saja, akan tetapi
nilai-nilai dasar Pancasila juga dipakai sebagai sumber norma hukum
di Indonesia. Penerapannya adalah sebagai berikut, sistem hukum di
Indonesia bersumber dan berlandaskan pada Pancasila sebagai norma
dasar bernegara. Pancasila berkedudukan sebagai grundnorm
(norma
dasar) atau staat
fundamental norm
(norma fundamental negara) dalam jenjang norma hukum di Indonesia.
Nilai-nilai dasar Pancasila akan dijabarkan dalam berbagai peraturan
perundangan di Indonesia seperti ketetapan keputusan kebijaksanaan
pemerintah dan program-program pembangunan.
Selanjutnya
adalah penerapan nilai Pancasila sebagai sumber pembentukan norma
etik atau norma moral. Norma etik tersebut selanjutnya dapat
digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam bersikap dan bertingkah
laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Rumusan norma etik yang
bersumber pada Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap,
dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai
keagamaan dan kebudayaan yang sudah mengakar dalam kehidupan
bermasyarakat.
Nilai
– Nilai Sistem Filsafat Pancasila Dalam Kehidupan Bernegara
Sistem nilai di dalam
Pancasila merupakan hasil pemikiran, penilaian, dan refleksi
filosofis bangsa Indonesia sendiri,maka dari itu sistem nilai
Pancasila berbeda dengan sistem di negara lain.
. Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia menjadi pedoman bangsa untuk
mengatur aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus menjadi
cermin jati diri bangsa yang diyakini
sebagai
sumber nilai atas kebenaran, keadilan, kebaikan, dan kebijaksanaan
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila
merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa
Indonesia, karena
bersumber dari kepribadian bangsa. Sehingga dalam perjalanannya akan
selaras dengan nilai-nilai pancasila.
Degradasi
Nilai-Nilai Luhur Pancasila
Pancasila
sebagai ideologi negara semakin terdegradasi dan hilang dari hati
urani masyarakat. Nilai-nilai Pancasila yang menekan kebhinekaan,
multikulturalitas, dan keadilan juga sudah terusik. Aksi kekerasan
dan anarkisme sudah menjadi pemandangan umum di berbagai daerah.
Contoh lain degradasi nilai-nilai luhur Pancasila adalah maraknya
tawuran dan kekerasan antar pelajar, kasus korupsi yang semakin hari
semakin bertambah, lebih bangga menggunakan produk buatan luar
negeri.
Pemahaman pancasila
secara lengkap dan utuh terutama dalam kaitannya dengan jati diri
bangsa Indonesia sangat mutlak diperlukan. Karena selain
sebagai dasar Negara, Pancasila juga berfungsi sebagai pandangan
hidup bangsa (way of life), jiwa, dan kepribadian bangsa serta
sebagai perjanjian seluruh bangsa Indonesia pada waktu mendirikan
Negara.
Masyarakat Sabagai bagian dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia tentunya diharapkan mampu meresapi
dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur pancasila dalam kehidupan
sehari-hari. Penyimpangan yang terjadi terhadap nilai luhur pancasila
bukanlah kesalahan satu puhak saja. Tetapi lembaga yang terkait
dengan penanaman nilai-nilai dasar pancasila juga turut bertanggung
jawab. tidaklah bijaksana menumpukan kesalahan pada
pemerintah, remaja ataupun pihak-pihak terkait. Lebih bijaksana jika
terlebih dahulu mengkaji kondisi dan problematika di dalamnya. Dan
dari situ dapat diberikan solusi yang mudah diaplikasikan.
Wacana
akhir
Dari pembahasan yang penulis
ungkapkan diatas, dapat diambil kesimpulan Pancasila sebagai dasar
Negara yang memuat sistem nilai harus dihayati dan dijiwai serta
digunakan sebagai penunjuk arah semua kegiatan ataupun tingkah laku.
Tiap-tiap sila yang ada merupakan satu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan satu sama lainnya. Pancasila sebagai way
of life sudah
tidak sepenuhnya di amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Degradasi
nilai-nilai luhur pancasila telah terjadi di kalangan masyarakat
Indonesia.
Kecenderungan
menganggap acuh dan sepele akan kehadiran pancasila diharapkan dapat
ditinggalkan. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang beradab.
Sikap yang didasari sistem nilai dapat dibiasakan dari tingkah laku
dan hati nurani. Semoga essay ini dapat membuka pikiran akan
pentingnya arti sebuah pancasila bagi kehidupan bangsa ini.
Daftar
Pustaka
Rukiyati. 2008. Pendidikan
Pancasila.
Yogyakarta : UNY Press.
Kaelan. 2004. Pendidikan
Pancasila.
Yogyakarta : Paradigma.
Pratama, Putri oktaviani.
2012. Sistem
nilai dalam Pancasila.
(online)
(http:/oktavianipratama.wordpress.com/matakuliah-umum/kewarganegaraan/pancasila-sebagai-sistem-nilai/,diakses
tanggal 21 mei 2013 pukul 15.30)
Notonegoro.1983.Pancasila
Secara Ilmiah Populer.Jakarta:PT
Bina Aksara.
Winda, Safitri. 2012.
Penyimpangan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari.
(online)
(http:safitriwinda-elf-.blogspot.com/2012/09/makalah-sumber-sumber-hukum-islam.html/,diakses
tanggal 22 mei 2013 pukul 13.00.
0 komentar:
Posting Komentar